Selasa, 01 Mei 2012

Politik Dan Strategi Nasional


Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Politik Dan Strategi Nasional”.
Makalah ini diambil dari berbagai media seperti internet, televisi, yang pada intinya membahas mengenai politik dan strategi nasional. Pengambilan materi yang saya lalukan guna mempermudah dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari, isi maupun penyajian makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu, saran dan dan kritik yang membangun sangat saya harapkan dari Bapak maupun teman-teman terhadap makalah ini.
Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
                                                                                               
                                                                                                Jakarta,  Mei 2012


                                                                                                       Devi Ayu Alaya









DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB    I
          Pengertian Politik
          Pengertian Negara
          Pengertian Kekuasaan
          Pengertian Pengambil Keputusan
          Pengertian Kebijakan Umum
          Pengertian Distribusi Kekuasaan
BAB     II
Pengertian Strategi
Pengertian Strategi Nasional
BAB     III
          Dasar Pemikiran Politik Strategi NAsional (POLSTRANAS)

Kesimpulan



BAB  I


Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Pengertian ini merupakan suatu upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik pada dasarnya lebih menekankan kedalam masalah kenegaraan.
Saya menambahkan pengertian Politik dengan sudut pandang yang berbeda, yakni :
§  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
§  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§  politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
§  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik

Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,  sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Secara singkat negara dapat dikatakan sebagai wadah berjalannya suatu sistem pemerintahan yang mencakup semua aspek ketatanegaraan baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial serta budaya.
Dalam pembentukannya Negara memiliki beberapa syarat yaitu :
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan adalah konsep di dalam ilmu politik yang paling banyak dibahas dan dipermasalahkan. Maksudnya politik disini adalah manusia untuk menggapai semua atau suatu hal yang tidak mungkin dengan kemungkinan-kemungkinan yang nyata menggunakan kekuasaan. Jadi pada intinya kekuasaan sangat berperan pada dunia politik.
                Kekuasaan sangat mewarnai dunia politik di Indonesia, pemerintahan Indonesia dalam bidang politik sangat dekat dengan kekuasaan. Semakin tinggi tingkat seseorang semakin besar pula kekuasaan  yang dia terima terutama  pada dunia politik. 
Pengertian Pengambil Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan akhir. Dimana .keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini (tanggapan) terhadap pilihan.
Proses pengambilan keputusan disini dimaksudkan agar dapat menentukan atau mendapatkan suatu hasil akhir dalam suatu pilihan.
Pengertian kebijakan umum
Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah yang bersangkutan.
Pengertian distribusi kekuasaan
            Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil. Jadi dapat disimpulkan distribusi kekuasaan iyalah pembagian nilai-nilai kekuasaan.


BAB  2

Pengertian strategi
Pengertian strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).
Secara singkatnya strategi merupakan suatu siasat atau bisa disebut juga rencana yang disatukan untuk memastikan tercapainya suatu tujuan sesuai apa yang diinginkan. Disini saya menambahkan pengertian strategi secara umum dan khusus, yaitu sebagai berikut :

Pengertian strategi secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
2. Pengertian khusus
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Pengertian strategi nasional
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh Politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.
            Strategi Nasional disini sangat berkaitan dengan politik nasional yang ada, strategi nasional sangat dibutuhkan bagi pembentukan politik nasional, karena dengan adanya strategi nasional maka politik lebih berjalan searah dengan tujuan yang akan dicapai atau dengan kata lain dalam melaksanakan Politik Nasional disusunlah Strategi Nasional
.


BAB 3

Dasar Pemikiran POLSTRANAS
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional. Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dengan adanya pemahaman akan penyusunan politik dan strategi nasional disini dimaksudkan agar terciptanya politik yang berpotensi dan dengan adanya dasar pemikiran mengenai politik strategi nasional diatas kita dapat pula melakukan suatu penyusunan Politik dan Strategi Nasional yaitu sebagai berikut :

            Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
            Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

Kesimpulan

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Politik merupakan salah satu aspek bernegara dan berpolitik secara tidak langsung mengarah pada kekuasaan. Dengan adanya suatu kekuasaan maka peluang akan adanya suatu pengambilan keputusan akan muncul dimana setiap seseorang mendapatkan kekuasaan seiring berjalannya waktu pasti semakin banyak pilihan yang harus dipilih atau dicapai maka dari itu suatu pengambilan keputusan dibutuhkan.
Dalam dunia politik strategi sangat perlu karena dalam dunia politik banyak sekali pemikiran pemikiran yang tumbuh dari setiap anggota atau pemerintah, dengan adanya strategi disini pemikiran-pemikiran yang tumbuh akan disatukan agar menjadi suatu pencapaian kesepakatan yang tepat.
Tidak lupa pula dasar pemikiran yang dikembangkan haruslah dalam lingkup ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Karena pada dasarnya segala aktivitas ketatanegaraan harus bersumberkan pada pancasila dan UUD 1945. Jika sudah menanamkan pemikiran tersebut barulah dapat kita buat suatu penyusunan strategi nasional dengan berpegangan teguh pada pancasila dan UUD 1945.


Minggu, 01 April 2012

Wawasan Nusantara

Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Wawasan Nusantara”.
Makalah ini diambil dari berbagai media seperti internet, televisi, yang pada intinya membahas mengenai pengantar pendidikan kewarganegaraan. Pengambilan materi yang saya lalukan guna mempermudah dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari, isi maupun penyajian makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu, saran dan dan kritik yang membangun sangat saya harapkan dari Bapak maupun teman-teman terhadap makalah ini.
Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
                                                                                               
                                                                                            Jakarta,  April 2012


                                                                                               Devi Ayu Alaya








DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi


BAB    I
          Pengertian Wawasan Nusantara
          Tujuan Wawasan Nusantara
          Landasan Wawasan Nusantara
BAB     II
Unsur Wawasan Nusantara
Hakekat Landasan Nusantara
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme

Kesimpulan


BAB    I
Pengertian Wawasan Nusantara
           
Wawasan Nusantara adalah cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan persatuan kesatuan wilayah dan bhineka tunggal ika untuk mencapai tujuan nasional. Saya menambahkan pengertian Wawasan Nusantara menurut para ahli yaitu :
a.Prof.Dr. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

b. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Tujuan Wawasan Nusantara
Semua aktivitas yang dilakukan untuk Negara pasti didasarkan atas suatu tujuan, begitupula suatu wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara tercakup dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan social. Selain daripada Pembukaan UUD 1945 wawasan nusantara memiliki tujuan dari segi sosialnya yaitu : menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Landasan Wawasan Nusantara
Sesuai dengan pengertian wawasan nusantara yang kita bahas landasan wawasan nusantara pun berpegang atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 selalu menjadi patokan atau pegangan bangsa Indonesia dalam hal apapun termasuk wawasan nusantara ini dikarenakan pancasila sebagai tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara serta UUD 1945 ini merupakan suatu bukti perjalanan kemerdekaan Indonesia yang mencakup seluruh kehidupan bangsa Indonesia. Selain Pancasila dan UUD 1945 ada pula beberapa landasan Wawasan Nusantara yaitu:
1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.


BAB    II
Unsur Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara memiliki 3 unsur yaitu :
1. Wadah
wadah atau tempat atau dapat dikatan suatu wilayah, Indonesia memiliki batas ruang lingkup wilayah nusantara yang ditentukan oleh lautan di dalamnya terdapat  ribuan pulau, Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah mecakup wilayah wadah disini dapat dikategorikan sebagai organisasi, sebagai Negara yang kaya akan budaya nusantaranya maka organisasi dimaksudkan untuk pemersatu kegiatan kenegaraan.
2. Isi
Isi merupakan suatu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai suatu  aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang  yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3. Tata Laku
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, antara wadah dengan isi harus memiliki suatu keterkaitan. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan nasional.

Hakekat Landasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

             Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan pemerintah harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga semua yang kegiatan yang dilakukan dan dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah dan golongan.
Jadi pada dasarnya hakekat wawasan nusantara itu merupakan suatu keutuhan wawasan nusantara, begitu beragamnya nusantara Indonesia harus dijadikan suatu keutuhan dan kebanggaan yang dimiliki warga Indonesia.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme
Sebelum masuk dalam pembahasan tantangan implementasi terlebih dahulu kita membahas pengertian implementasi. implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap.
Dalam sebuah tindakan atau implementasi memiliki suatu tantangan, dimana tantangan disini untuk menguji adanya implementasi di era kapitalisme dan dalam penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
            Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era kapitalisme disini lebih mengarah pada perekonomian sesuai dengan pengertian kapitalisme yakni suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dengan beragam permasalahan perekonomian dinusantara Indonesia maka munculah suatu tantangan.
            Di era kapitalisme system perekonomian bangsa Indonesia sangat mendominan karena perekonomian sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat Indonesia, segala aspek kehidupan terdapat pada bidang perekonomian. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme ,menurut para ahli :
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

Kesimpulan

    Wawasan Nusantara adalah cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,  wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Beragamnya keindahan alam nusantara Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan membuat kita bangga menjadi bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara kita menjadi lebih tahu mengenai bentuk geografinya Indonesia, keanekaragaman alam Indonesia.





Senin, 12 Maret 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan





                                                     DEVI AYU ALAYA
2 DB 13
311.10.875


U N I V E R S I T A S G U N A D A R M A

Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengantar Pendidikan kewarganegaraan”.
Makalah ini diambil dari berbagai media seperti internet, televisi, yang pada intinya membahas mengenai pengantar pendidikan kewarganegaraan. Pengambilan materi yang saya lalukan guna mempermudah dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari, isi maupun penyajian makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu, saran dan dan kritik yang membangun sangat saya harapkan dari Bapak maupun teman-teman terhadap makalah ini.
Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Jakarta, 13 Maret 2012


Devi Ayu Alaya









DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi


BAB I
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

BAB II
Pengertian Bangsa Dan Negara
Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Kesimpulan





BAB I
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Dengan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda ini, bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan diharapkan mampu ikut serta dalam membangun negara. Semangat perjuangan bangsa yang tidak pernah mengenal kata menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.

Semangat perjuangan bangsa mengalami penurunan seiring perjalanan kehidupan yang disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi. Perkembangan iptek memudahkan bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan tetapi dengan pengaruh ini pula bangsa Indonesia menjadi lemah dan mudah menyerah.

Bangsa Indonesia sangat memiliki peran serta dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi, Karena itulah warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, bersikap dan berperilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).




Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Negara dibentuk atas dasar suatu tujuan, warga Negara yang tinggal dalam satu ruang lingkup pasti memiliki suatu tujuan, Pendidikan kewarganegaraan pun memiliki tujuan yaitu , untuk menumbuhkan sikap kewarganegaraan pada generasi penerus bangsa dan untuk membentuk mental serta kepribadian warga Negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan kita sebagai warga Negara Indonesia diharapkan dapat memiliki kemampuan berfikir secara rasional, kritis dan kreatif, serta memiliki keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab. Dan yang paling utama adalah memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan dikemukakan pula oleh beberapa para ahli, diantaranya adalah :
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:

a. Secara umum. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b. Secara khusus. Tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

menurut Sapriya (2001), adalah sebagai berikut :

Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.

Dengan adanya pendapat dari para ahli diatas kita semakin tahu bahwasanya sangat penting bagi kita sebagai warga Negara Indonesia mengetahui tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan.

BAB II
Pengertian Bangsa Dan Negara

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Serta dapat pula dikatakan sebagai kumpulan manusia yang memiliki tujuan yang sama.
Bangsa dibedakan dalam beberapa arti yakni :
1. Bangsa dalam arti etnis: kelompok manusia yang berasal usul tunggal baik dalam arti keturunan maupun kewilayahan.
   
2. Bangsa dalam arti kultural: sekelompok manusia yang menganut kebudayaan yang sama.
    
3. Bangsa dalam arti politis: merupakan kelompok manusia yang mendukung suatu organisasi kekuatan yang disebut negara tanpa menyelidiki asal usul kturunannya.

Setelah manusia hidup berbangsa selanjutnya mereka menuntut suatu wilayah untuk tempat tinggalnya yang kemudian diklaim sebagai negara. Negara tidak hanya diartikan wilayah tetapi juga meliputi pemerintah, kedaulatan, penduduk, dan beberapa syarat lainnya.
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut. Negara bisa dikatakan sebagai wilayah atau tempat berkumpulnya sekelompok manusia dalam satu kesatuan pemerintahan.




Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Setiap warga Negara pasti memiliki hak dan kewajiban, hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita atau sesuatu yang kita terima contohnya : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dll, sedangkan kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab contohnya : mematuhi peraturan hukum diindonesia, melaksanakan tugas dari dosen dll.
Dibawah ini adalah contoh hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia :
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
Sesuai dengan Pasal 27 : Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak , Pasal 28 : Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku, Pasal 29 : Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai, Pasal 30 : tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara, Pasal 31 : Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam membela, mempertahankan negara Indonesia, Setiap warga negara wajib membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah , Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, dan setiap warga negara wajib dalam membangun bangsa kearah yang lebih baik.





Kesimpulan

Pendidikan Kewaranegaraan sangat penting dipelajari karena mencakup mengenai ketatanegaraan dan kehidupan bernegara. Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan kita dapat mengetahui latar belakang pendidikan kewarganegaraan serta tujuan pendidikan kewarganegaraan, kita dapat mengetahui pengertian bangsa dan negara, kita dapat mengetahui hak dan kewajiban warga negara.