Senin, 12 Maret 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan





                                                     DEVI AYU ALAYA
2 DB 13
311.10.875


U N I V E R S I T A S G U N A D A R M A

Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudulPengantar Pendidikan kewarganegaraan.
Makalah ini diambil dari berbagai media seperti internet, televisi, yang pada intinya membahas mengenai pengantar pendidikan kewarganegaraan. Pengambilan materi yang saya lalukan guna mempermudah dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari, isi maupun penyajian makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu, saran dan dan kritik yang membangun sangat saya harapkan dari Bapak maupun teman-teman terhadap makalah ini.
Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Jakarta, 13 Maret 2012


Devi Ayu Alaya









DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi


BAB I
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

BAB II
Pengertian Bangsa Dan Negara
Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Kesimpulan





BAB I
Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah Bangsa Indonesia sejak era sebelum dan selama penjajahan ,dilanjutkan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai dengan mengisi kemerdekaan,menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda sesuai dengan zamannya. Dengan kondisi dan tuntutan yang berbeda-beda ini, bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang dilandasi jiwa,tekad dan semangat kebangsaan diharapkan mampu ikut serta dalam membangun negara. Semangat perjuangan bangsa yang tidak pernah mengenal kata menyerah harus dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.

Semangat perjuangan bangsa mengalami penurunan seiring perjalanan kehidupan yang disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, khususnya dibidang informasi, Komunikasi dan Transportasi. Perkembangan iptek memudahkan bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan tetapi dengan pengaruh ini pula bangsa Indonesia menjadi lemah dan mudah menyerah.

Bangsa Indonesia sangat memiliki peran serta dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi globalisasi, Karena itulah warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, bersikap dan berperilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).




Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Negara dibentuk atas dasar suatu tujuan, warga Negara yang tinggal dalam satu ruang lingkup pasti memiliki suatu tujuan, Pendidikan kewarganegaraan pun memiliki tujuan yaitu , untuk menumbuhkan sikap kewarganegaraan pada generasi penerus bangsa dan untuk membentuk mental serta kepribadian warga Negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan kita sebagai warga Negara Indonesia diharapkan dapat memiliki kemampuan berfikir secara rasional, kritis dan kreatif, serta memiliki keterampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab. Dan yang paling utama adalah memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan dikemukakan pula oleh beberapa para ahli, diantaranya adalah :
Menurut Branson (1999:7) tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
a. Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
b. Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
d. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Menurut Djahiri (1994/1995:10) adalah sebagai berikut:

a. Secara umum. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.

b. Secara khusus. Tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

menurut Sapriya (2001), adalah sebagai berikut :

Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.

Dengan adanya pendapat dari para ahli diatas kita semakin tahu bahwasanya sangat penting bagi kita sebagai warga Negara Indonesia mengetahui tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan.

BAB II
Pengertian Bangsa Dan Negara

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Serta dapat pula dikatakan sebagai kumpulan manusia yang memiliki tujuan yang sama.
Bangsa dibedakan dalam beberapa arti yakni :
1. Bangsa dalam arti etnis: kelompok manusia yang berasal usul tunggal baik dalam arti keturunan maupun kewilayahan.   
2. Bangsa dalam arti kultural: sekelompok manusia yang menganut kebudayaan yang sama.    
3. Bangsa dalam arti politis: merupakan kelompok manusia yang mendukung suatu organisasi kekuatan yang disebut negara tanpa menyelidiki asal usul kturunannya.

Setelah manusia hidup berbangsa selanjutnya mereka menuntut suatu wilayah untuk tempat tinggalnya yang kemudian diklaim sebagai negara. Negara tidak hanya diartikan wilayah tetapi juga meliputi pemerintah, kedaulatan, penduduk, dan beberapa syarat lainnya.Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut. Negara bisa dikatakan sebagai wilayah atau tempat berkumpulnya sekelompok manusia dalam satu kesatuan pemerintahan.




Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Setiap warga Negara pasti memiliki hak dan kewajiban, hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita atau sesuatu yang kita terima contohnya : hak mendapatkan pengajaran, hak mendapatkan nilai dari dosen dll, sedangkan kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab contohnya : mematuhi peraturan hukum diindonesia, melaksanakan tugas dari dosen dll.
Dibawah ini adalah contoh hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia :
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
Sesuai dengan Pasal 27 : Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak , Pasal 28 : Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku, Pasal 29 : Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai, Pasal 30 : tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara, Pasal 31 : Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam membela, mempertahankan negara Indonesia, Setiap warga negara wajib membayar pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah , Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, dan setiap warga negara wajib dalam membangun bangsa kearah yang lebih baik.





Kesimpulan

Pendidikan Kewaranegaraan sangat penting dipelajari karena mencakup mengenai ketatanegaraan dan kehidupan bernegara. Dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan kita dapat mengetahui latar belakang pendidikan kewarganegaraan serta tujuan pendidikan kewarganegaraan, kita dapat mengetahui pengertian bangsa dan negara, kita dapat mengetahui hak dan kewajiban warga negara.