Selasa, 01 Mei 2012

Politik Dan Strategi Nasional


Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Politik Dan Strategi Nasional”.
Makalah ini diambil dari berbagai media seperti internet, televisi, yang pada intinya membahas mengenai politik dan strategi nasional. Pengambilan materi yang saya lalukan guna mempermudah dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari, isi maupun penyajian makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu, saran dan dan kritik yang membangun sangat saya harapkan dari Bapak maupun teman-teman terhadap makalah ini.
Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
                                                                                               
                                                                                                Jakarta,  Mei 2012


                                                                                                       Devi Ayu Alaya









DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB    I
          Pengertian Politik
          Pengertian Negara
          Pengertian Kekuasaan
          Pengertian Pengambil Keputusan
          Pengertian Kebijakan Umum
          Pengertian Distribusi Kekuasaan
BAB     II
Pengertian Strategi
Pengertian Strategi Nasional
BAB     III
          Dasar Pemikiran Politik Strategi NAsional (POLSTRANAS)

Kesimpulan



BAB  I


Pengertian Politik
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Pengertian ini merupakan suatu upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik pada dasarnya lebih menekankan kedalam masalah kenegaraan.
Saya menambahkan pengertian Politik dengan sudut pandang yang berbeda, yakni :
§  politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
§  politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
§  politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
§  politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik

Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi,  sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Secara singkat negara dapat dikatakan sebagai wadah berjalannya suatu sistem pemerintahan yang mencakup semua aspek ketatanegaraan baik dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial serta budaya.
Dalam pembentukannya Negara memiliki beberapa syarat yaitu :
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan adalah konsep di dalam ilmu politik yang paling banyak dibahas dan dipermasalahkan. Maksudnya politik disini adalah manusia untuk menggapai semua atau suatu hal yang tidak mungkin dengan kemungkinan-kemungkinan yang nyata menggunakan kekuasaan. Jadi pada intinya kekuasaan sangat berperan pada dunia politik.
                Kekuasaan sangat mewarnai dunia politik di Indonesia, pemerintahan Indonesia dalam bidang politik sangat dekat dengan kekuasaan. Semakin tinggi tingkat seseorang semakin besar pula kekuasaan  yang dia terima terutama  pada dunia politik. 
Pengertian Pengambil Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan akhir. Dimana .keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini (tanggapan) terhadap pilihan.
Proses pengambilan keputusan disini dimaksudkan agar dapat menentukan atau mendapatkan suatu hasil akhir dalam suatu pilihan.
Pengertian kebijakan umum
Kebijakan umum, yaitu kebijakan yang menjadi pedoman atau petunjuk pelaksanaan baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif yang meliputi keseluruhan wilayah yang bersangkutan.
Pengertian distribusi kekuasaan
            Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil. Jadi dapat disimpulkan distribusi kekuasaan iyalah pembagian nilai-nilai kekuasaan.


BAB  2

Pengertian strategi
Pengertian strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).
Secara singkatnya strategi merupakan suatu siasat atau bisa disebut juga rencana yang disatukan untuk memastikan tercapainya suatu tujuan sesuai apa yang diinginkan. Disini saya menambahkan pengertian strategi secara umum dan khusus, yaitu sebagai berikut :

Pengertian strategi secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
2. Pengertian khusus
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.
Pengertian strategi nasional
Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh Politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.
            Strategi Nasional disini sangat berkaitan dengan politik nasional yang ada, strategi nasional sangat dibutuhkan bagi pembentukan politik nasional, karena dengan adanya strategi nasional maka politik lebih berjalan searah dengan tujuan yang akan dicapai atau dengan kata lain dalam melaksanakan Politik Nasional disusunlah Strategi Nasional
.


BAB 3

Dasar Pemikiran POLSTRANAS
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional. Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Dengan adanya pemahaman akan penyusunan politik dan strategi nasional disini dimaksudkan agar terciptanya politik yang berpotensi dan dengan adanya dasar pemikiran mengenai politik strategi nasional diatas kita dapat pula melakukan suatu penyusunan Politik dan Strategi Nasional yaitu sebagai berikut :

            Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
            Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

Kesimpulan

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam Negara. Politik merupakan salah satu aspek bernegara dan berpolitik secara tidak langsung mengarah pada kekuasaan. Dengan adanya suatu kekuasaan maka peluang akan adanya suatu pengambilan keputusan akan muncul dimana setiap seseorang mendapatkan kekuasaan seiring berjalannya waktu pasti semakin banyak pilihan yang harus dipilih atau dicapai maka dari itu suatu pengambilan keputusan dibutuhkan.
Dalam dunia politik strategi sangat perlu karena dalam dunia politik banyak sekali pemikiran pemikiran yang tumbuh dari setiap anggota atau pemerintah, dengan adanya strategi disini pemikiran-pemikiran yang tumbuh akan disatukan agar menjadi suatu pencapaian kesepakatan yang tepat.
Tidak lupa pula dasar pemikiran yang dikembangkan haruslah dalam lingkup ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Karena pada dasarnya segala aktivitas ketatanegaraan harus bersumberkan pada pancasila dan UUD 1945. Jika sudah menanamkan pemikiran tersebut barulah dapat kita buat suatu penyusunan strategi nasional dengan berpegangan teguh pada pancasila dan UUD 1945.