Minggu, 01 April 2012

Wawasan Nusantara

Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan YME, karena atas rahmat-Nya saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Wawasan Nusantara”.
Makalah ini diambil dari berbagai media seperti internet, televisi, yang pada intinya membahas mengenai pengantar pendidikan kewarganegaraan. Pengambilan materi yang saya lalukan guna mempermudah dalam pembuatan makalah ini.
Saya menyadari, isi maupun penyajian makalah ini masih sangat banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu, saran dan dan kritik yang membangun sangat saya harapkan dari Bapak maupun teman-teman terhadap makalah ini.
Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
                                                                                               
                                                                                            Jakarta,  April 2012


                                                                                               Devi Ayu Alaya








DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi


BAB    I
          Pengertian Wawasan Nusantara
          Tujuan Wawasan Nusantara
          Landasan Wawasan Nusantara
BAB     II
Unsur Wawasan Nusantara
Hakekat Landasan Nusantara
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme

Kesimpulan


BAB    I
Pengertian Wawasan Nusantara
           
Wawasan Nusantara adalah cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan persatuan kesatuan wilayah dan bhineka tunggal ika untuk mencapai tujuan nasional. Saya menambahkan pengertian Wawasan Nusantara menurut para ahli yaitu :
a.Prof.Dr. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

b. Kelompok kerja LEMHANAS 1999

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.


Tujuan Wawasan Nusantara
Semua aktivitas yang dilakukan untuk Negara pasti didasarkan atas suatu tujuan, begitupula suatu wawasan nusantara. Tujuan wawasan nusantara tercakup dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan social. Selain daripada Pembukaan UUD 1945 wawasan nusantara memiliki tujuan dari segi sosialnya yaitu : menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Landasan Wawasan Nusantara
Sesuai dengan pengertian wawasan nusantara yang kita bahas landasan wawasan nusantara pun berpegang atas dasar Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 selalu menjadi patokan atau pegangan bangsa Indonesia dalam hal apapun termasuk wawasan nusantara ini dikarenakan pancasila sebagai tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara serta UUD 1945 ini merupakan suatu bukti perjalanan kemerdekaan Indonesia yang mencakup seluruh kehidupan bangsa Indonesia. Selain Pancasila dan UUD 1945 ada pula beberapa landasan Wawasan Nusantara yaitu:
1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.


BAB    II
Unsur Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara memiliki 3 unsur yaitu :
1. Wadah
wadah atau tempat atau dapat dikatan suatu wilayah, Indonesia memiliki batas ruang lingkup wilayah nusantara yang ditentukan oleh lautan di dalamnya terdapat  ribuan pulau, Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah mecakup wilayah wadah disini dapat dikategorikan sebagai organisasi, sebagai Negara yang kaya akan budaya nusantaranya maka organisasi dimaksudkan untuk pemersatu kegiatan kenegaraan.
2. Isi
Isi merupakan suatu aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai suatu  aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang  yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
3. Tata Laku
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, antara wadah dengan isi harus memiliki suatu keterkaitan. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan nasional.

Hakekat Landasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.

             Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan pemerintah harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga semua yang kegiatan yang dilakukan dan dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah dan golongan.
Jadi pada dasarnya hakekat wawasan nusantara itu merupakan suatu keutuhan wawasan nusantara, begitu beragamnya nusantara Indonesia harus dijadikan suatu keutuhan dan kebanggaan yang dimiliki warga Indonesia.

Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme
Sebelum masuk dalam pembahasan tantangan implementasi terlebih dahulu kita membahas pengertian implementasi. implementasi merupakan suatu penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai, dan sikap.
Dalam sebuah tindakan atau implementasi memiliki suatu tantangan, dimana tantangan disini untuk menguji adanya implementasi di era kapitalisme dan dalam penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
            Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya era kapitalisme disini lebih mengarah pada perekonomian sesuai dengan pengertian kapitalisme yakni suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Dengan beragam permasalahan perekonomian dinusantara Indonesia maka munculah suatu tantangan.
            Di era kapitalisme system perekonomian bangsa Indonesia sangat mendominan karena perekonomian sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat Indonesia, segala aspek kehidupan terdapat pada bidang perekonomian. Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Kapitalisme ,menurut para ahli :
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya “Dictionary of Economics” menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya “The Future of Capitalism” menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

Kesimpulan

    Wawasan Nusantara adalah cara pandang serta sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.  Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,  wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Beragamnya keindahan alam nusantara Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan membuat kita bangga menjadi bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara kita menjadi lebih tahu mengenai bentuk geografinya Indonesia, keanekaragaman alam Indonesia.





0 komentar:

Posting Komentar