1.3
Tugas Dan Fungsi Bank
Tugas Bank
antara lain :
1. menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikatdeposito, dan tabungan
2. memberikan kredit
3. memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentinganbank itu sendiri
4. menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukanperhitungan atau dengan pihak ketiga
5. menyediakan tempat untuk menyimpan
surat berharga
6. melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk suratberharga yang tidak tercatat di bursa efek
Fungsi Bank antara lain :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral,
yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank
umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan
kebijakan moneter.
Bank sentral dapat
mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi
kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting
adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena
salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan
dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat
dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah
dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat
dipersamakan dengan itu.Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana
simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang
membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan
dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa
maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang
berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan
sistem moneter masing-masing negara.
Kehadiran
bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan
adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu
jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat
menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan
ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety
box atau safe deposit box).
Perkembangan
ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan
menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian
Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank
umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik,
telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji
pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
0 komentar:
Posting Komentar