Pengenalan Rasio Keuangan Bank
Rasio
Keuangan merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja
suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos
laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau
perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu
dengan jumlah yang lain. Berikut ini adalah contoh-contoh rasio keuangan bank
antara lain :
1. Legal Reserve Requirement
(LRR)
Legal Reserve Requirement (LRR)
adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana
pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa
rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
2. Loan to Deposit Ratio
(LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara
besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan
dana dari berbagai sumber. Pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan
perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR adalah suatu
pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan
lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests)
nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang
tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau
realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank
yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan
(Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak
ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam
bentuk kredit.
3. Capital Adequacy Ratio
(CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio)
adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang
kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan
bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang
berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan
operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
4. Perhitungan Legal Lending Limit (LLL)
Perhitungan
Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan (Capital), Kualitas Aktiva
Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas. Analisis
ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL :
- ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang
dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan
BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
- ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva
produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
- ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek
ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai
kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen
bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan
serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
- ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian
aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan
keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang
dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap
Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan
operasional (BOPO).
- ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek
kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan
likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama
hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai.
5. Non Performing Loan (NPL)
Non
performing loan adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang
lancar, diragukan dan macet berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh
Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP). NPL yang digunakan dalam penelitian ini
merupakan angka perubahan NPL bulan Desember 2008 dan Januari 2009, dengan
kategori 1 = meningkat, 0 = menurun atau tetap. Variabel Kebijakan Bank
Indonesia (KBI) mempengaruhi NPL secara signifikan. KBI No. 7 Tahun 2005
menyebutkan bahwa adanya pengharusan dilakukannya penyeragaman penilaian dan
pengategorian kualitas aktiva produktif oleh bank. Hasil pengolahan nilai
signifikansi variabel KBI adalah 0,016. Hal ini berarti KBI signifikan
mempengaruhi NPL pada tingkat kepercayaan 95% karena nilai signifikansi lebih
kecil dari 0,05 dan terjadi perbedaan yang nyata antara NPL setelah
diterapkannya KBI dengan NPL sebelum diterapkannya KBI.
6. Net Interest Margin (NIM)
Marjin
bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang
dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan
kepada pemberi pinjaman mereka (misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah
mereka (bunga produktif ) aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan
non-finansial.
Hal
ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh
pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas
dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan
yang diperoleh dalam jangka waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Sumber
: http://ariaaja.wordpress.com/2012/06/07/terapan-komputer-perbankan-tugas-3/
0 komentar:
Posting Komentar