Tingkat Kesehatan Bank
Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank adalah bank rating yaitu penilaian berdasarkan
pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi
dari perkembangan suatu bank. Berikut adalah contoh penilaian tingkat kesehatan
bank :
1. Permodalan (capital);
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke
depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset
bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan
modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung
pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan
pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
2. kualitas aset (asset quality);
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur
risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan
penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji
ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan
aktiva produktif bermasalah.
3. manajemen (management);
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen
risiko;
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku
dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. rentabilitas (earning);
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return
on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan
tingkat efisiensi Bank;
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi
pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya,
dan prospek laba operasional.
5. likuiditas (liquidity);
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity
mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR),
proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets
and liabilities management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan,
dan stabilitas pendanaan.
6. sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk)
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap
risiko pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi
kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan
nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan
perhitungan dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau
pembanding yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang
didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang
dinilai.
0 komentar:
Posting Komentar